Ibadah
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Bulan Rajab sudah tiba. Pada bulan ketujuh Hijriah ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan termasuk melakukan puasa Rajab. Puasa Rajab ini memiliki niat, ketentuan dan keutamaan tersendiri.
Puasa Rajab adalah puasa sunah yang dilakukan selama bulan Rajab. Nabi Muhammad SAW menganjurkan dan membolehkan umat Islam untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab.
KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi menjelaskan Rasulullah mengawali bulan Rajab dengan berpuasa. Puasa pada bulan Rajab juga boleh dilakukan pada hari lain. Jumlah hari puasa Rajab juga tidak tentukan.
Artinya: Saya berniat puasa Rajab sunah karena Allah ta'ala.
"Tidak ada larangan berpuasa di bulan Rajab. Artinya, boleh melakukan puasa. Tidak ada ketentuan banyak atau sedikit. Ada yang menganjurkan 10 hari pertama, tapi selama ini saya mencari bentuk yang sahih dan belum menemukan," kata Wahyul kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/2).
Ketentuan menjalankan puasa Rajab sama seperti puasa sunah lainnya. Puasa Rajab diawali dengan niat yang dapat diucapkan atau diungkapkan di dalam hati pada malam hari sebelum berpuasa atau di pagi hari saat berpuasa.
Setelah berniat, tahan hawa nafsu, haus, dan lapar dari terbit fajar atau azan subuh hingga terbenamnya matahari saat waktu Maghrib tiba.
Puasa Rajab memiliki sejumlah keutamaan. Orang yang menjalankan puasa Rajab akan mendapatkan manisnya hidangan surga.
"Hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim mengatakan bahwa Rasulullah bersabda sesungguhnya di surga ada sungai berwarna Rajab, warnanya lebih putih daripada susu, rasanya lebih manis daripada madu. Barang siapa berpuasa satu haru di bulan Rajab akan diberi minum oleh Allah dari sungai itu," jelas Wahyul.
Berpuasa pada bulan Rajab juga mendekatkan diri kepada Allah dan dijanjikan ampunan. Mula bulan Rajab sendiri bertepatan dengan 25 Februari dan berakhir pada 25 Maret 2020.(tm)