Tak Terbendung, Sejumlah Rokok Tanpa Pita Cukai Masih Marak di Batam

Jumat, 24 Maret 2023

Salahsatu rokok tanpa dilengkapi pita cukai. (transkepri.com/tim)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sejumlah rokok tanpa pita cukai keberadaannya seperti tak dapat dibendung, terlihat masih marak beredar di Kota Batam.

Berdasarkan penelusuran transkepri.com, rokok tanpa pita cukai itu di antaranya bermerek Manchester, Luffman, H Bold, H Mind, dan Rave. Rokok tersebut terjual di warung - warung milik warga sehingga terbilang mudah untuk didapat oleh masyarakat.

Dari beberapa warung tersebut, ada yang berani memajangnya secara terang-terangan di etalase. Namun, ada juga yang menjualnya secara diam-diam. Rokok tersebut baru akan ia keluarkan dari tempat persembunyiannya apabila ada yang menanyakan.

Selain itu, harga rokok tersebut juga jauh lebih murah dari pada harga rokok yang memiliki pita cukai.

"Manchester Rp 17 ribu. Dobel klik Rp13 ribu, Luffman Rp 7 ribu. Paling murah ya Luffman. Rave kurang lancar. Dan biasanya kalau macet, artinya mau naik harga. Satu selopnya Rp 120 ribuan," kata seorang pedagang di Kota Batam, Jumat (24/03/23).

Seorang pedagang yang ditemui awak media transkepri.com mengaku, mengetahui rokok tersebut dilarang untuk dijual karena tak memiliki pita cukai.

Ia juga menjelaskan, barang tersebut ia dapat dari sales yang berkeliling menawarkan rokok yang tak memiliki pita cukai tersebut.

"Kalau ambil sama saya ya sudah mahal. Mendingan langsung aja ambil sama sales nya. Rokok ini ada sales nya kok," ucap pedagang tersebut.

Meski tak mengungkapkan alasan ia masih berjualan, pedagang tersebut sontak menurunkan nada bicaranya saat ditanya perihal penjualan rokok ilegal itu.

"Iya ini jualnya diam-diam. Kita mau ada operasi kan nanti dikasih tahu," ujarnya.

Sementara itu, Salah seorang warga Batam yang juga enggan disebutkan namanya mengaku, memilih rokok itu karena lebih murah dan mudah didapat.

"Kan murah aja tuh harga nya Rp 9 - 10 ribuan beda warung terkadang beda harga nya hanya selisih seribuan," ucapnya.

Hingga berita ini dimuat, transkepri.com masih berupaya mengonfirmasi pihak Bea dan Cukai Kota Batam. (tim)