Aparat gabungan saat memberikan keterangan pers, Selasa (21/03/23) di Mapolresta Barelang. (transkepri.com/adri)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tim gabungan terdiri dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP melakukan razia di wilayah Kampung Aceh, Sei Beduk, Kota Batam pada hari Selasa (21/03).
Dalam razia tersebut, petugas gabungan mengamankan 43 orang yang diduga melakukan praktik judi gelanggang permainan (gelper) dan 4 orang kedapatan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, tim gabungan telah berhasil melakukan penindakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang ada di Simpang Dam Kampung Aceh, Kota Batam.
APARAT gabungan saat menggelar razia.
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Polresta Barelang, TNI, Satpol PP bersinergi melakukan operasi ini dan kegiatan ini merupakan sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat, bahwasanya Kampung Aceh diduga terdapat transaksi atau pemakaian narkoba, termasuk judi, dan premanisme," ujar Nugroho didampingi Komandan Kodim 0316/Batam Letnan Kolonel Inf Galih Bramantyo, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polresta Barelang.
Lanjutnya, TNI dan Polri tidak tinggal diam jika ada masyarakat yang melaporkan adanya yang melakukan tindak pidana seperti narkotika dan perjudian.
"Kalau ada masyarakat melihat seperti ini, silahkan laporkan ke kami. Itu komitmen kami untuk menindak lanjuti dan memberantasnya," ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut melibatkan 200 personel gabungan, terdiri dari 160 personel Polresta Barelang, 10 personel TNI AD, 10 Personel TNI AL dan 20 personel Satpol PP
Dari penindakan di lapangan, Satreskrim Polresta Barelang amankan 43 orang yang berada di lokasi gelper dan dari Sat Resnarkoba amankan 4 orang yang kedapatan konsumsi narkoba.
"Dari lokasi gelper kita amankan 43 pemain, dengan barang bukti 13 mesin gelper dan juga ditemukan senjata tajam dan 12 sepeda motor tanpa surat-surat yang diduga motor curian," ucapnya.
Sementara itu, Satres Narkoba Polresta Barelang amankan 4 orang yang sedang konsumsi narkoba.
"Ada 4 loket diduga sebagai tempat transaksi narkoba dan tempat konsumsi narkoba dengan alat bukti hisap bong dan korek api. Lokasi tersebut langsung dilakukan pemasangan garis polisi," ungkapnya
Adapun barang bukti narkotika yang ditemukan yaitu 35 alat hisap bong, 32 korek api, 3 timbangan digital, dan plastik kecil.
"Semua orang yang diamankan akan dilakukan tes urine, karena bisa saja orang itu mengkonsumsi atau penjual narkoba, bukan hanya bermain gelper saja," ucapnya. (adri)