Pendamping UPTD PPA Batam, Ratnawati saat menyampaikan apresiasinya atas pengungkapan kasus pencabulan, Kamis (16/03/23). (transkepri.com/adri)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pendamping Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Ratnawati Sitorus, mengapresiasi kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang dalam mengungkap kasus pencabulan, khususnya, yang dilakukan oleh teman dekat korban.
"Saya mengapresiasi Polsek Sekupang dalam Pengungkapan Kasus pencabulan. Karena beberapa kasus pencabulan yang diungkap berawal dari laporan anak meninggalkan rumah," ujar Ratnawati, Kamis (16/03).
Ratnawati menyampaikan, apresiasi itu ia berikan lantaran melihat gerak cepat dan penggalian kasus yang dilakukan oleh petugas Polsek Sekupang.
Kasus terakhir, Polsek Sekupang menerima laporan tentang seorang siswi SMK yang pergi meninggalkan rumah. Setelah dilakukan penyelidikan dan korban ditemukan bersama seorang teman prianya, polisi kemudian mengembangkan kasus itu hingga menemukan tindak pidana pencabulan yang dilakukan teman dekat korban.
Ratnawati juga mengimbau semua pihak untuk bersama-sama-sama mencegah tindak pidana pencabulan terhadap anak.
"Ini bukan hanya tugas Kepolisian saja. Ini adalah tugas kita bersama. Pengawasan serta edukasi dari orang tua kepada anak-anak khususnya anak perempuan itu sangat penting," ucapnya. (adri)