Warga RT 03, RW 06, Kampung Seraya, Batuampar, Kota Batam menolak rencana penggusuran pemukiman mereka, Jumat (10/3).transkepri.com/adri
TRANSKEPRI.COM.BATAM - Warga RT 03, RW 06, Kampung Seraya, Batuampar, Kota Batam menolak rencana penggusuran pemukiman mereka, Jumat (10/3).
Penolakan itu, ditandai dengan pemasangan portal di gang masuk pemukiman padat penduduk tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, lahan yang dihuni oleh 200 Kepala Keluarga (KK) itu akan digusur oleh PT. Batam Mas Indah Permai yang ditindaklanjuti oleh tim terpadu Kota Batam.
Ketua RT 003 Tengki Seribu Prisa Koni Lamanmola mengatakan, polemik terkait penggusuran ini terjadi sejak 9 September 2022 yang lalu.
"Dalam kurun waktu tersebut tim terpadu dan sejumlah warga sipil sudah berulangkali datang ke pemukiman kami," ujar Prisa, Sabtu (11/03).
Prisa menjelaskan, sejak September 2023 hingga hari ini, warga setempat belum diajak diskusi terkait persoalan ini. Hanya melalui surat menyurat saja.
"Kami sangat menyayangkan pihak perusahaan dan aparat penegak hukum yang datang ke tempat kami dalam jumlah yang banyak. Seharusnya tim terpadu harus melindungi masyarakat, bukan menakut-nakuti warga, sehingga membuat suasana tidak kondusif," jelasnya.
Terkait dengan peristiwa ini, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah, termasuk membuat pengaduan ke BP Batam, Pemko Batam, hingga ke Polda Kepri.
"Negara ini adalah negara hukum. Jadi jangan semena-mena untuk melakukan penggusuran. Kami juga pertanyaan legalitas perusahaan yang hendak menggusur kami," tegas Prisa.
Lanjutnya, tidak hanya itu, warga setempat juga mendapatkan intervensi dari sejumlah orang yang mengaku dari perusahaan yang dimaksud.
"Kami sebagai warga merasa tidak nyaman dengan kehadiran oknum-oknum tersebut," tambahnya.
Ia berharap, Pemerintah dan BP Batam bisa menyelesaikan persoalan ini. Pemerintah dapat mengajak warga dan pihak terkait untuk membahas hal ini dengan kepala dingin.
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga RT 003, RW 006 Ismail Muslimin mengaku akan menghadapi polemik ini secara hukum.
"Hari Selasa (14/3/2024) mendatang ratusan warga Tengki Seribu akan melakukan aksi demo di BP Batam dan Pemko Batam," ujarnya.
Dalam aksi tersebut, warga akan menanyakan peran tim terpadu dalam penggusuran ini dan keabsahan dari pada PT. Batam Mas Indah Permai.
Mengingat, sebuah wilayah ketika dialokasikan maka akan ada SOP atau aturan yang jelas. Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan kejelasan tersebut.
Apalagi kata dia, warga yang tinggal di lokasi ini sudah di atas 20 tahun.
Warga meminta lokasi tersebut bisa diputihkan untuk pemukiman mereka.
"Ketika dalam pengurusan harus ada persyaratan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) maka, warga selalu siap untuk mengikuti prosedur itu," ucapnya.
Menurutnya, selama ini hanya perusahaan saja yang bisa mengurus UWTO, kenapa warga sepertinya dipersulit dalam hal ini.
Dia berharap, sebentar lagi umat muslim akan menjalankan bulan puasa, sehingga jangan membuat kondisi tidak kondusif. Kita harus saling menghormati antar umat beragama.
Bahkan menurutnya, apabila BP Batam tidak mengindahkan permintaan mereka, maka warga akan berangkat ke Jakarta, untuk melakukan aksi di Istana Presiden.
Pantauan transkepri.com di lapangan, warga RT 03 RW 06 sudah berkumpul di depan salah satu rumah warga sejak siang hingga malam ini.
Tenda sederhana itu, tidak jauh dari gang masuk pemukiman warga.
Mereka tampak waspada, setiap kendaraan yang masuk mereka tanyakan tujuan dan kepentingan masuk ke lokasi tersebut. Tidak hanya bapak-bapak, ibu-ibu hingga anak-anak juga ada di lokasi tersebut. (adri).