Aktivis Pergerakan Kepri, Andi Cori. (istimewa)
“Peredaran rokok non cukai yang jumlah dan mereknya lumayan banyak, diduga telah menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah,” tegas Andi Cori saat menyampaikan keterangan pers di Tanjungpinang, Selasa (28/02/23).
Menurut Andi, berdasarkan investigasi yang dilakukan, pihaknya berhasil menemukan sejumlah merek rokok non cukai. Di antaranya, merek HD, OFO, REXO, HMind, RAVE, Manchester, Luffman, Ray dan Maxxis.
Menyikapi hal tersebut, Cori mendesak Kementerian Keuangan agar melakukan tindakan tegas dalam pemberantasan peredaran rokok yang tidak memiliki label cukai tersebut.
“Kami mendesak Kementerian Keuangan agar mengambil tindakan tegas terkait keberadaan rokok tersebut. Tidak itu saja, kami meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam permainan rokok non cukai ini ditindak tegas," pinta Cori.
Ditegaskan Cori lagi, jika Kementerian Keuangan tidak menanggapi permasalahan ini, pihaknya tidak segan-segan mendatangi Kantor Kementerian Keuangan RI di Jakarta.
"Kami minta agar Kementerian Keuangan mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan rokok non cukai yang jelas-jelas telah merugikan negara. Dan jika tak ditanggapi, kami akan mendatangi Kementerian Keuangan di Jakarta," pungkas Andi Cori. (tim)