Polisi saat bersama pelaku curanmor yang berhasil diringkus. (humaspolseksekupang)
Kedua pelaku diamankan di waktu dan lokasi yang berbeda. Lolo diamankan pada Minggu (22/01) sekira pukul 20.00 WIB, di Tiban BTN, Tiban Indah, Sekupang, Kota Batam.
Sementara Muhammad Akbar diamankan, Senin (20/02), sekira pukul 16.30 WIB di seputaran Perumahan PJB, Sagulung, Kota Batam. Muhammad Akbar diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Pelaku Akbar juga dihadiahi timah panas dari Polisi karena berusaha kabur saat akan diamankan pihak Kepolisian.
Kapolsek Sekupang, Kompol Z A Cristopher Tamba, mengatakan, para pelaku telah beraksi di sembilan lokasi berbeda di wilayah Kota Batam.
"Awalnya kita tangkap pelaku TL, kita temukan kunci Y yang dipakai untuk beraksi. Hasil setelah kami interogasi dia mengakui beraksi bersama MA," kata Cristopher, Rabu (22/02).
Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap barang bukti yang telah dicuri pelaku dan menemukan satu unit di tempat penyimpanannya.
Pelaku juga mengakui, telah menjual motor hasil curiannya kepada Ilham yang saat ini sedang dicari oleh pihak kepolisian.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Kompol Z A Cristopher Tamba. (rilis)