Kantor Bea dan Cukai Batam. (foto:ist)
Kasi Humas BC Batam Ricky Hanafie mengatakan, iya benar telah terjadi penegahan atas barang impor yang diduga spare part motor merek Harley Davidson (HD).
"Penegahan tersebut dilakukan berdasarkan temuan hasil intelijen unit pengawasan Bea dan Cukai Kota Batam," ujar Ricky, Rabu (22/02).
Ia juga menyampaikan, pihaknya saat ini sedang melakukan penelitian mendalam terhadap temuan barang tersebut, dan barang tersebut ditetapkan sebagai barang dikuasai oleh Negara.
"Untuk terkait importirnya masih dalam proses pengembangan, nanti kami akan informasikan jika sudah keluar hasil dari pengembangan tim," ucap Ricky.(adri)