Cabjari Natuna di Tarempa Musnahkan Barang Bukti Tangkapan

Rabu, 22 Februari 2023

Pemusnahan barang bukti tsngkapan oleh Cabjari Natuna di Tarempa, Rabu (22/02/23). (transkepri.com/yd)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa melakukan pemusnahan barang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, SH, MH mengatakan,  barang bukti yang dimusnahkan saat dari 11 perkara dari tahun 2021, 1 perkara dan 10 perkara di tahun  2022.

"Ini merupakan  perkara pemusnahan barang bukti terakhir yang dilakukan dimasa akhir jabatan mengemban tugas menjadi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, ujar Roy, usai melakukan pemusnahan barang bukti, di Kantor Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Rabu, (22/2/2023).

Menurut mantan Kasubag 
Protokol  Kejati Kepri ini, dari perkara yang dieksekusi saat ini terdapat kasus yang viral dan mencengangkan  yakni Sapri sang predator anak, dengan 8 korban, serta kasus narkoba dan kasus lainnya.

"Untuk kasus Sapri, kami tuntut selama 20 tahun namun putusannya  selama 18 tahun,"tegasnya.

Lebih jauh kata Suami Eka Gusleo Santi, barang bukti yang dimusnahkan antara lain yakni, narkotika jenis ganja, Shabu, Hp 5 unit, kasir, pisau kater, timbangan, tas, dan lainnya.

Untuk itu tambah Ayah Alaia dan Qiana menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati sehingga tidak terjadi persoalan hukum.

"Kami juga mengucapkan, terimakasih kepada Polres Kepulauan Anambas serta memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak penyidik yang berkerja secara profesional sehingga kasus yang diberikan dapat diselesaikan  dan ada kepastian hukum,"tuturnya.

Pada kesempatan itu Roy juga mengingatkan kepada Camat Siantan Kaharuzzaman untuk senantiasa menjaga masyarakat hingga tak terjadi persoalan masyarakat di daerah ini.

"Kepada rekan-,rekan media, Peran media juga sangatlah penting  dengan memberikan informasi yang tepat sehingga masyarakat paham  dan tidak terjadi  tindak pidana,"tukasnya. sembari pamit kepada para semua yang hadir untuk pindah dan bertugas ditempat yang baru yakni di Kejari Batam.

Camat Siantan Kaharuzzaman memberikan apresiasi terhadap Kacabjari yang telah banyak membantu masyarakat dalam memberikan penyuluhan hukum, kepastian hukum kepada masyarakat.

"Banyak  masyarakat yang terbantu dengan kehadiran beliau, kami sangat mengapresiasi dan selamat bertugas di tempat yang baru, semoga silahturahmi ini tetap terjalin meski telah bertugas di tempat yang baru,"tandasnya

Hadir dalam acara tersebut antara lain yakni, Kacabjari Natuna di Tarempa  Roy Huffington Harahap, Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein, Camat Siantan Kaharuzzaman, dan Serka Pasmirdi yang mewakili Danramil Siantan. (yd)