SPBU Codo di Sagulung Batam. (foto:ist)
"Seharusnya tidak lebih dari 0,5. Ternyata mereka sampai ke 1,875. Tentu merugikan konsumen. Maka ini kami tutup dan disegel dulu untuk sementara," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, Selasa (21/02/23).
Ia menjelaskan, hal itu terungkap usai Disperindag Batam melakukan pengecekan rutin terhadap timbangan dan nozzle di SPBU tersebut.
SPBU tersebut diduga sengaja mengakali nozzle tersebut agar mendapat untung lebih dari penjualan bahan bakar kepada masyarakat.
Dalam satu nozzle saja, Pemko Batam memperkirakan SPBU tersebut dapat meraup untung hingga Rp 75 juta rupiah. Sedangkan dari temuan Disperindag, jumlah nozzle yang diakali mencapai 12 buah.
"Dugaan kerusakan itu disengaja adanya. Maka kami segel. Tapi untuk pembuktiannya masih di lakukan penyelidikan. Kalau emang terbukti bisa dipidana," ucap Gustian Riau
Kini SPBU tersebut resmi ditutup dan disegel sementara hingga mereka dapat memperbaiki nozzle tersebut dan melewati pengecekan Disperindag Kota Batam. (adri)