Kadishub Karimun, Alfian. (transkepri.com/rudi)
TRANSKEPRI.COM.KARIMUN - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun melakukan Studi Banding ke kabupaten Sumedang dalam rangka melihat secara langsung kesuksesan daerah tersebut menerapkan parkir berlangganan.
Hal tersebut dikatakan, Kadishub Karimun, Alfian kepada transkepri, Senin (20/2/2023) di ruang kerjanya. Katanya, pada Desember 2022 kemarin, pihaknya melakukan studi banding ke kabupaten sumedang untuk melihat secara lansung tata kelola parkir berlangganan, dan alhamdulillah sesampai di sumedang kami disambut lansung oleh Kadishub Sumedang, Provinsi Jawa Barat.
"Dia sangat berterimakasih dengan Kadishub Sumedang di saat dilakukan pertemuan telah memberitahukan sistem untuk mengelola parkir berlangganan yang nantinya insya allah bisa di terapkan di kabupaten karimun," Imbuhnya
Ditambahkanya lagi, Sistem Parkir berlangganan bakal di berlakukan disepanjang ruas jalan Nusantara dan sekitarnya, artinya apabila parkir berlangganan sudah di jalankan, pengendara yang memakir kendaraanya tidak di pungut biaya parkir lagi, sistem pembayaranya ketika membayar pajak kendaraan selama satu tahun.
Dikatakanya lagi, Mengenai berapa besaran parkir yang bakal dikenakan kepada pemilik kendaraan roda dua dan empat tentunya akan di sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat, parkir berlangganan berkemungkinan akan diterapkan dua tahun akan datang semua itu tergantung anggaran,karena ketika parkir berlangganan sudah diterapkan para juru parkir dan koordinator parkir akan diberikan gaji bulanan," tutupnya (rudi)