Komisi I DPRD Anambas saat berkunjung ke kantor Kemenpora Jakarta, Senin (20/02/23). (humasdprdkka)
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) bertandang ke Kementeri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Jl. Gerbang Pemuda No.1, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta , Senin (20/2/2023).
Wakil Ketua Komisi I DPRD KKA, Yusli YS,SIP mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kemenpora, untuk konsultasi terkait perkembangan olahraga di Kepulauan Anambas.
"Di Kemenpora kami diterima langsung oleh Sekretaris Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Suyadi beserta sejumlah deputi lainnya," ujar Yusli.
Politisi partai besutan Megawati Soekarno Putri ini mengungkapkan, di pertemuan itu dilakukan sejumlah diskusi terkait pengembangan keolahragaan.
Lebih lanjut kata Yusli, diskusi hangat tersebut membahas antara lain yakni sarana dan prasarana (Sapras) pembinaan dan pelatihan sejak dini bibit atlet yang ada di Anambas.
“Yang kita inginkan, agar pemerintah pusat melalui Kementrian Pemuda dan Olahraga memberikan sentuhan dan perhatian terkait penganggaran. Karena apabila kita fokus dengan hanya menggunakan dana APBD sangat sulit,” bebernya.
Sejatinya tambah dia, terdapat ornamen penting dalam meningkatkan olahraga di suatu daerah, antara lain, dukungan dari pemerintah pusat, APBD daerah, serta apabila ada sponsorship.
“Perlu sentuhan pusat yang bersinergi dengan pemerintah daerah. Contoh sarana prasara, hari ini APBD hanya mampu menganggarkan sifatnya skala kecil atau basic sedangkan untuk skala besar dan pengembangan mesti mendapat dukungan anggaran dari pihak lain salah satunya dari APBN,” ujarnya.
Selain itu sambung dia, Pemerintah KKA melalui Disdikpora mesti serius mengupayakan dan berkomitmen sehingga dapat masuk dalam Program Design Besar Olah Raga Nasional (DBON) dan program Pusat Pendidikan dan Latihan Olah Raga Pelajar (PPLP).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Anggota Komisi 1 DPRD KKA Mariadi, Raja Bayu Febri Gunadian, SE Fachri Hidayat dan lainnya. (rilis)