Kadispora Batam, Zulkarnain. (transkepri.com/iyan)
"Kami sudah ajukan Ranperdanya ke DPRD Batam. Mudahan pada Maret mendatang bisa dibahas, sehingga Batam segera memiliki Perda Keolahragaan," ujar Kadispora Batam, Zulkarnain, kepada transkepri.com, Jumat (17/02/23).
Menurut Zulkarnain, dalam Ranperda yang diajukan, pihaknya juga turut mencantumkan besaran dana Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Batam yang dialokasikan untuk pembinaan keolahragaan di Batam.
Daikuinya, dengan adanya besaran dana dimaksud, maka para pelaku olahraga di Batam sudah memiliki gambaran yang jelas perihal pendanaan keolahragaan yang bersumber dari APBD.
Disinggung berapa persentase dana yang diajukan dalam Ranperda dimaksud, Zulkarnain masih merahasiakan besarannya.
"Untuk berapa besaran persentase yang kami ajukan, kita lihat saja nanti pada saat pembahasan. Dan kita berharap agar besaran persentase dan pencantumannya di dalam Perda Keolahragaan Batam dapat diakomodir oleh teman-teman DPRD," pungkas Zulkarnain. (san)