BP Batam dan BKPM RI Mengundang Pelaku Usaha Dalam Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kamis (16/2) foto humas bp batam
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan Kementerian Investasi / BKPM RI berkolaborasi mengundang para pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam khususnya di sektor perhubungan laut, maritim dan perdagangan, pada Kamis (16/2/2023) pagi.
Hal ini dilakukan guna jemput bola penyelesaian kendala pada sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang dihadapi para pelaku usaha.
Bertempat di Harris Hotel, sebanyak 76 perusahaan hadir mengikuti Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di sektor perhubungan laut, perdagangan, ketentuan perizinan di KPBPB Batam.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Subdirektorat Pemantauan Kepatuhan Perizinan Berusaha Sektor Primer dan Tersier, Kementerian Investasi / BKPM RI, Benny Marcustiono.
Dalam sambutannya, ia mengatakan pihaknya menyadari dalam penerapan sistem dan teknis pelaksanaan OSS masih ada kendala yang dihadapi oleh para pelaku usaha.
Sehingga pertemuan ini menjadi penting bagi Kementerian Investasi / BKPM RI guna memperoleh informasi mengenai kendala dan memperoleh masukan dari para pelaku usaha khususnya perhubungan laut dan perdagangan di KPBPB Batam, kemudian mengurai kendala-kendala teknis dengan asistensi langsung dari pihaknya.
"Kendala itu kami menyadari masih ada. Sehingga dengan Bimtek ini kami berharap dapat membantu menguraikan masalah tersebut. Sekaligus kami menerima masukan dari para pelaku usaha di Batam." Katanya.
Sementara itu Direktur PTSP BP Batam Harlas Buana yang juga menjadi narasumber pada kegiatan ini, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk para pelaku usaha.
"Kami berharap bapak dan ibu dapat memanfaatkan kesempatan ini, karena bimbingan teknis langsung diasistensi oleh tim dari Kementerian Investasi / BKPM RI yang berjumlah 10 orang dan siap membantu mengurai kendala Bapak Ibu pada sistem OSS." Kata Harlas.
Menurutnya langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dan BP Batam untuk mendukung investasi di Batam.
"Ini merupakan pengejawantahan semangat Kepala BP Batam Bapak Muhammad Rudi, yang terus menekankan pada kami agar mempermudah perizinan bagi pelaku usaha di Batam. Semua harus cepat. Dan beliau juga amat memberikan perhatian pada sektor yang menjadi ruh Batam, seperti maritim dan perdagangan." Terang Harlas.
"Langkah ini kemudian disambut baik oleh pemerintah pusat dalam hal ini BKPM (Kementerian Investasi) yang kemudian datang ke Batam dan langsung melakukan asistensi untuk kendala yang dihadapi pelaku usaha." Pungkas Harlas.
Kegiatan diawali dengan paparan dari BP Batam yang disampaikan oleh Direktur PTSP BP Batam Harlas Buana, pemaparan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut disampaikan secara daring oleh Penyusun Laporan Subdit Jaspel Adhika Jati, dan pemaparan dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri disampaikan oleh Ibu Irene Yasmine selaku Analis Perdagangan Ahli Muda.
Usai diskusi dan tanya jawab, kemudian dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Asistensi Langsung Penyelesaian Kendala OSS yang dipandu langsung oleh Kementerian Investasi / BKPM RI. (advertorial)