Kadispora Batam, Zulkarnain. (transkepri.com/dok)
Ranperda tentang keolahragaan sudah rampung. Saat ini posisinya tinggal menunggu pembahasan di DPRD Batam. Dijadwalkan pembahasannya dilakukan pada Maret mendatang," ujar Zulkarnain, Senin (13/02/23).
Menurut Zulkarnain jika Ranperda tentang keolahragaan disahkan oleh DPRD Batam, maka sahlah Kota Batam memiliki Perda tentang keolahragaan.
Diakuinya, Perda Keolahragaan merupakan penjabaran dari UU Keolahragaan. Dan yang terbaru pemerintah telah mengeluarkan UU No 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Ditambahkan Zulkarnain, dengan adanya Perda Keolahragaan, maka pihaknya semakin optimis dapat mengelola dunia keolahragaan, sehingga endingnya mampu menghasilkan atlet-atlet Batam berprestasi nasional. (san)