Ombudsman RI Perwakilan Kepri saat memberikan penghargaan kepada lembaga pelayanan publik, Senin (30/01/23) di Planet Holiday Hotel Batam. (transkepri.com/paska)
TRANSKEPRI.COM.BATAM - Ombudsman Republik Indonesia (RI) memaparkan peringkat Kantor Pertanahan (Kantah) dan Polres terbaik selaku pelayanan publik di setiap kabupaten/kota di Kepulauan Riau (Kepri).
Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat mengatakan, pada 2022 lalu, pihaknya melakukan penilaian terhadap kinerja Pemerintah Daerah (Pemda), kepolisian, serta kantor pertahanan se-Kepri.
"Terdapat empat poin penilaian yang menjadi dasar," ujarnya pada transkepri.com, Senin (30/01/2023).
Ia juga menjelaskan, keempat poin itu adalah standarisasi pelayanan publik, indeks persepsi maladministrasi dari pengguna yaitu masyarakat, kompetensi dari pegawai, dan peresapan pengaduan masyarakat.
Jemsly berharap, melalui penilaian itu, setiap kantor pelayan publik itu dapat melakukan evaluasi agar kedepan pelayanan publik semakin membaik.
"Banyak orang yang kerjanya tidak sesuai. Jadi agar tidak ada lagi pelayan publik yang hanya modal cantik," ucapnya.
Dari Kementerian ATR/BPN di Provinsi Kepri, penilaian dilakukan pada setiap Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota. Empat Kantah menduduki kategori A.
Kantah yang mendapatkan kualitas opini tertinggi, yaitu Kantah Kabupaten Karimun dengan nilai 95,65. Kemudian diikuti Kantah Kota Batam dengan nilai 90,18, Kantah Kota Tanjungpinang dengan nilai 89,98 dan Kantah Kabupaten Natuna dengan nilai 88,89.
Selanjutnya, Kantah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kantah Kabupaten Bintan dan Kantah Kabupaten Lingga masuk pada kategori B. Kantah Kabupaten Kepulauan Anambas 86,26, Kantah Kabupaten Bintan 83,57, dan Kantah Kabupaten Lingga 80,26.
Sedangkan pelayanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, ada dua Polres yaitu Kota Batam (Barelang) dan Kabupaten Karimun masuk pada kategori A dan mendapatkan kualitas opini tertinggi dengan perolehan nilai 90,31 di Polres Kota Batam (Barelang) dan 88,71 di Polres Kabupaten Karimun.
Lima Polres lainnya hanya masuk pada kategori B dan mendapatkan kualitas opini tinggi dengan memperoleh nilai masing-masing ialah Polres Kabupaten Lingga 87,43, Polres Kabupaten Kepulauan Anambas 82,74, Polres Kabupaten Bintan 80,66, Polres Kota Tanjungpinang 79,34, dan Polres Kabupaten Natuna 78,9. (paska)