Jika AD Terbukti Bersalah Terkait Narkoba, Sosok Ini Bakal Melenggang ke DPRD Batam

Kamis, 26 Januari 2023

Kantor DPRD Batam. (dok)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Jika AD (33) nantinya terbukti bersalah terkait kasus kepemilikan narkoba yang dialaminya dan dicopot dari keanggotannya di DPRD Batam, maka sosok berikut memiliki kans menggantikan posisi AD di DPRD Batam.

"Jika akibat kepemilikan narkoba ini AD terbukti bersalah hingga dicopot dari DPRD Batam, maka keberadaannya di DPRD Batam bakal digantikan Rival Pribadi. Rival peraih suara nomor dua terbanyak pada pemilu legislatif lalu untuk daerah pemilihan Batam 6 Partai NasDem" ujar seorang fungsionaris Partai NasDem Kepri, partai tempat AD bernaung yang minta tak ditulis namanya, kepada traskepri.com, Kamis (26/01/23).

Ketua Partai NasDem Batam, Amsakar Achmad yang dikonfirmasi perihal sosok calon anggota legislatif Partai NasDem Dapil Batam 6 (Sekupang dan Belakangpadang), peraih suara terbanyak setelah AD, sampai berita ini dirilis belum berhasil dihubungi.

Sementara politisi Partai NasDem, Rival Pribadi yang dikonfirmasi perihal dirinya peraih suara terbanyak setelah AD pada pileg 2019 lalu, membenarkan hal tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, AD anggota DPRD Batam ditangkap jajaran Satnarkoba Polresta Barelang, Rabu (25/01/23) atas kepemilikan 0,68 gram narkoba jenis sabu. Bersama AD turut diamankan seorang perempuan. Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolresta Barelang. (san)