Ilustrasi: Narkoba (internet)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Diduga Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Batam, berinisial AD (33), Rabu (25/01/23) diamankan polisi dari jajaran Polresta Barelang.
"Ya, ada seorang pria dan diketahui merupakan anggota DPRD Batam, dia ditangkap pada salahsatu hotel di Batam. Bersamanya turut diamankan narkoba jenis sabu dan seorang perempuan," ujar sumber transkepri.com di lingkungan Polresta Barelang.
Kasat Res Narkoba, Kompol Lulik Febyantara yang dikonfirmasi terkait penangkapan ini, belum memberikan jawaban.
Sementara salah seorang fungsionaris tempat oknum dewan yang duduga tersangkut kasus narkoba yang dihubungi media ini mengaku tak mengetahui peristiwa tersebut.
"Saya juga mendapat banyak telepon dan saya juga sudah dapat informasi di banyak grup WA terkait hal tersebut dan sejauh ini saya juga belum bisa menghubungi dewan dimaksud," ujar fungsionaris partai yang enggan ditulis namanya. (san)