Kejaksaan Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di Anambas

Sabtu, 07 Januari 2023

Kejaksaan saat menggelar di SMP 5 Arung Hijau Anamnas, Sabtu (07/01/23). (foto:yud)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Di awal tahun 2023, Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

Mengawali kegiatan tersebut,  JMS di laksanakan di SMP 5 Arung Hijau,  Desa Tiangau Kecamatan Siantan Selatan, Sabtu (7/1/2023).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap mengatakan,  bahwa kegiatan yang dilakukan sangatlah penting untuk memberikan pengetahuan hukum kepada para pelajar yang ada di SMPN 5 Arung Hijau dan Kabupaten Kepulauan Anambas pada umumnya.

Mantan Kasubag Protokol Kajati Kepri  mengungkapkan, kegiatan yang digelar pada hari ini, Sabtu (7/1/2023) merupakan  yang perdana JMS  di tahun 2023.

"Ini merupakan salah satu program Jaksa, yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS) , dengan program ini,  kita ingin semua pelajar yang ada didaerah perbatasan  mengerti dan paham akan hukum, sekaligus nantinya dapat memiliki keinginan untuk menjadi Jaksa,"ujarnya. 

Ayah Alaia dan Qiana membeberkan, Perlu diketahui, tugas dan fungsi Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik/ penyidik, melaksanakan penetapan hakim, jaksa pengacara negara. Ini pengenalan bagi generasi muda tentang Kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa siswi agar kelak Kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas.


"JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program JMS,"tukasnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP N 5 Arung Hijau Diah Mertianti Talkah,M.MPd, mengucapkan terimakasih, dan apresiasi kepada Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa  yang memilih SMPN 5 Arung Hijau untuk diberikan penyuluhan hukum serta diberikan kesempatan untuk mengenal lebih dalam apa itu peran dan fungsi Jaksa 

"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan yang telah memilih sekolah kami untuk diberikan penyuluhan hukum,"tuturnya. 

Asisten I Pemkab Anambas Herianto mengapresiasi Cabang Kejakasaan Negeri Natuna di Tarempa yang telah menyempatkan waktu memberikan  penyuluhan hukum kepada para pelajar. 

 "Ini beberapa kali telah dilakukan, harapan saya adek-adek pelajar  banyak bertanya jangan diam saja, karena  ini penting sekali untuk menambah wawasan dan pengetahuan pelajar tentang tentang hukum,"imbuhnya.

Hadir dalam acara tersebut Kacabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, Jaksa  Harys Ganda Tiar Sitorus, SH Asisten I Pemkab Anambas Herianto, Kepala Bagian Hukum, Basiswan, SH, MH.serta Kasubag Dokumentasi  dan informasi Bagian Hukum Ihsan Siregar, Kepala Sekolah dan lainnya. **