Salah satu produk SmartFren. OTO/ Ist
TRANSKEPRI.COM. JAKARTA - Smartfren mengaku masih banyak urusan teknis yang harus didiskusikan lebih lanjut mengenai sistem pemblokiran ponsel black market melalui validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).
"Jadi bagaimana teknisnya, kapan implementasinya, itu yang harus didiskusikan lebih jauh," ujar Chief Brand Officer Smartfren Roberto Saputra saat ditemui di Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Menurutnya, tak hanya perihal blacklist ataupuan whitelist saja yang dipikirkan, tetapi juga memastikan konsumen tidak dirugikan dan masyarakat sepenuhnya bisa teredukasi mengenai aturan ini.
"Tapi ini kan engga sekedar teknis ya, tiba-tiba ada konsumen complain kok saya ga bisa pakai, yang pertama kali disalahin sapa? Providernya," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (18/2/2020).
"Secara teknis kita bisa tahu bagaimana implementasi, tapi kita enggak mau sampai konsumen dirugikan," imbuh Roberto.
Dalam kesempatan yang sama Deputy CEO Smartfren Djoko Tata Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan yang diambil pemerintah. Baik metode blacklist ataupu whitelist, keduanya memilikikelebihan dan kekurangan masing-masing.
"Sama aja lah, blacklist kemungkinan lebih gampang, masing-masing ada plus minus nya tergantung kesepakatan bersama," tandasnya.
Sekedar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama operator seluler melakukan uji coba mekanisme pemblokiran ponsel ilegal dengan validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada Senin dan Selasa (17-18/2/2020).
Uji coba mekanisme blacklist diwakili oleh operrator XL Axiata. Sedangkan ujicoba mekanisme whitelist dilakukan terhadap operator Telkomsel. (ssb)