18 PNS Pensiun, Jefridin Minta Tetap Tanamkan Rasa Cinta Batam

Kamis, 29 Desember 2022

Sekda Kota Batam Jefridin Melepas 18 PNS Pensiun di Kantor Walikota, Kamis (29/12)

TRANSKEPRI.COM.BATAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin Hamid, melepas 18 pegawai Pemerintah Kota Batam yang masuk masa pensiun.

Di kesempatan itu, Jefridin menyampaikan langsung pesan Wali Kota Batam. Ia menekankan, agar para pegawai yang pensiun untuk terus menjalin silaturahmi dan menjaga rasa cinta dan memiliki Batam.

"Walaupun hari ini mulai pensiun, rasa memiliki dan mencintai Pemko Batam tidak luntur sedikit pun," ujar Jefridin, Kamis (29/12/2022).

Ia pun mengapresiasi peran semua pegawai yang selama pengabdiannya telah berkontribusi dalam pembangunan Batam dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

"Tugas kita tak pernah putus, meski pensiun, jadilah corong ke masyarakat, berikan pemahaman di masyarakat kita," ujarnya.

"Pak wali kota luar biasa, beliau ingin bagaimana Batam ini bagus. Beliau berharap masyarakat semuanya mengambil manfaat," tambah Jefridin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah, melaporkan bahwa untuk pegawai yang masuk masa pensiun sebanyak 18 orang.

"Selamat memasuki masa purna bakti, manfaatkan masa pensiun dengan bahagia dan aktif berinteraksi di lingkungan masing-masing," ujarnya.

Adapun 18 PNS yang purna tugas terhitung mulai tanggal 01 Januari  2023 tersebut Zulfikar, SE dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Natalia, SE dari Dinas Sosial, Irianto dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Yantri Wirmansyah, S.KM dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

Kemudian Amrina, SE, Abd Hamid, Syahnial, S.Pd, Tiurma, BSC, Musraniah, S.Pd.SD, Zuraida, S.Pd.SD, Tri Puji Astuti, S.Pd.SD, Eka budiyana, S.Pd.SD, Sariani, S.S, Dra. Sominatun,  Alwasy Memaseli, A.Md dari Dinas Pendidikan.
 
Sedangkan sisanya yakni Dian Dewi Nusantari, A.Md.Farm dari Dinas Kesehatan, ir. Junaidi P dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Hamdan Saidi dari Kecamatan Sungai Beduk.

Acara pelepasan PNS Purna Bakti ini ditutup dengan penyerahan SK pensiun dan penghargaan.(r)