OJK Kepri gelar sosialisasi waspada investasi ilegal alias bodong, Selasa (20/12/2022) di Karimun. (foto:ojkkepri)
TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Untuk mencegah penawaran investasi bodong di Kepulauan Riau, Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau bersama Pemerintah Kabupaten Karimun melaksanakan kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal kepada ASN dan Masyarakat Umum di Kabupaten Karimun dengan tema 'Kenali Investasi Legal dan Ilegal'.
Kegiatan edukasi ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun dan 80 peserta yang terdiri dari ASN dari perwakilan setiap OPD, pelaku usaha, mahasiswa, karang taruna, kantor kecamatan dan kelurahan, serta organisasi wanita di Karimun.
Dalam kegiatan ini OJK mengajak Narasumber dari Polda Kepulauan Riau untuk menyampaikan penegakan hukum terhadap Kegiatan Investasi Ilegal dengan tujuan agar para peserta memahami peran Negara dalam menindak pelaku kejahatan investasi ilegal serta mengetahui harus kemana melapor apabila mengetahui adanya penawaran investasi ilegal.
Serta mengajak Bursa Efek Indonesia dan Perusahaan Sekuritas untuk menyampaikan Pengenalan Investasi di Pasar Modal dengan tujuan para peserta dapat mengenal dan memahami sarana investasi di sektor jasa keuangan yang diatur dan diawasi oleh OJK.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Rony Ukurta Barus dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kepri, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi.
"Berdasarkan survei yang dilakukan OJK pada tahun 2022, diketahui bahwa tingkat literasi keuangan (pemahaman akan manfaat dan risiko produk keuangan) masyarakat Kepulauan Riau sebesar 48,57 persen dan tingkat inklusi keuangan (penggunaan produk keuangan) sebesar 87,01 persen," dalam keterangan persnya, Selasa (20/12/2022).
Hal ini menggambarkan bahwa banyak masyarakat di Kepulauan Riau yang menggunakan produk jasa keuangan namun belum seutuhnya memahami manfaat dan risiko dari produk keuangan yang digunakan, sehingga masih banyak masyarakat yang terjebak dengan penawaran investasi illegal dan juga pinjaman online ilegal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan edukasi ini sangat penting, karena sudah terdapat masyarakat di karimun yang menjadi korban penipuan berkedok penawaran investasi.
"Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan masyarakat khususnya ASN dapat lebih bijak dalam menempatkan dana investasi serta meneruskan informasi mengenai investasi legal dan ilegal kepada masyarakat umum," kata Firmansyah. (rilis)