TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG-Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Kepri ke-51 tahun 2022. Upacara ini dilaksanakan di Lapangan Apel Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Selasa (29/11).
Pada upacara ini, Asisten 3 bidang Administrasi Umum Setdaprov Kepri Misbardi yang mewakili Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, bertindak sebagai Inspektur upacara dan diikuti oleh Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dari seluruh Satuan Kerja yang ada di Provinsi Kepri dan berlangsung hikmat.
Sambutan Gubernur Ansar yang dibacakan oleh Asisten 3 Misbardi mengatakan sejalan dengan tema peringatan HUT ke-51 KORPRI tahun 2022 yaitu "KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri” ini merupakan momentum tepat bagi seluruh pengurus KORPRI dan ASN untuk melakukan konsolidasi dan menguatkan solidaritas organisasi.
Menurutnya, dimana pun seluruh ASN bertugas, untuk dapat memperkuat dan terus membangun komunikasi antar ASN dan pengurus KORPRI agar seluruh jajaran birokrasi terus bisa saling berkontribusi dalam melayani dan saling berkonsolidasi dalam berinovasi untuk pemerintahan agar tercipta branding birokrasi yang semakin baik.
"Tentunya juga, kita harus selalu kompak, solid bersatu agar dapat menjaga birokrasi dan ASN dari unsur-unsur negatif yang bisa menyebabkan ASN dan jajaran birokrasi mendapatkan masalah hukum," katanya.
Kemudian, Misbardi mengungkapkan keberadaan KORPRI sangat bergantung pada Program-program yang bermanfaat bagi anggotanya. Ia menyebutkan, berbagai program dan kegiatan KORPRI seperti program bantuan hukum, advokasi, pelatihan ASN, persiapan pensiun, pekan olahraga KORPRI, MTQ dan KORPRI Mart agar dapat semakin dikembangkan.
"Saya meminta kepada seluruh pengurus KORPRI untuk aktif membuat program kerja yang langsung bisa berdampak positif kepada para ASN dan Masyarakat Kepri sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme bagi para ASN dan Masyarakat Kepri," harapnya.
Selanjutnya, Misbardi menjelaskan KORPRI merupakan organisasi kedinasan yang dalam undang-undang ASN pasal 126 sudah mendapatkan amanah khusus yang harus dilaksanakan. Yaitu, KORPRI harus terus tetap menjaga orbitnya agar marwah seluruh anggotanya dan pengurusnya tetap terjaga.
"Undang-undang ini harus menjadi pedoman kita semua, agar KORPRI dapat melayani secara Inovatif, Tuntas dan Akuntabel sehingga KORPRI dapat memainkan peran strategis karena pengabdian KORPRI tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara," ungkapnya.
Terakhir, Gubernur Ansar melalui Misbardi berpesan kepada seluruh anggota KORPRI untuk terus memperkuat solidaritas Korps serta perkuat kerjasama dengan segenap komponen Instasi Vertikal dalam rangka menegakkan fungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Terus jaga netralitas ditengah-tengah pusaran dinamika politik yang terjadi dan berikan keteladanan bagi saudara-saudara di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," pesannya.
Usai sambutannya, Misbardi mewakili Gubernur Ansar menyerahkan penghargaan Kepada 9 ASN Berprestasi 2022 tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yang terdiri dari 3 kategori yaitu, Pelaksanaan/Fungsional Ahli Pertama ke Bawah, Pengawas/Fungsional Ahli Muda dan Administrasi/Fungsional Ahli Madya.
Kemudian, menyerahkan penghargaan satya Lencana Karya Satya kepada 6 ASN yang memasuki Masa Purna Bhakti. (r)