TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG-Dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang merata di Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri diinstruksikan untuk mengoptimalkan seluruh potensi tenaga kesehatan yang ada, bersama seluruh elemen masyarakat sehingga pelayanan kesehatan merata dari Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan hingga ke Desa.
Instruksi itu disampaikan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad saat membuka secara resmi kegiatan Senam Sehat dalam Rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di Halaman Gedung Daerah, Tanjungpinang, Ahad (27/11).
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menjelaskan pemerataan layanan kesehatan ini intruksi oleh Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam rangka mempersiapkan generasi berkualitas pada saat Indonesia Emas 2045 nanti.
"Mari dari sekarang kita melakukan pemerataan layanan kesehatan di Kepri, sehingga generasi emas di Kepri dapat mendapatkan layanan kesehatan yang baik," imbauan Gubernur Ansar.
Selain potensi tenaga kesehatan, potensi lainnya lanjut Gubernur Ansar adalah perguruan tinggi. Diantaranya seperti pengerahan mahasiswa KKN ke Kelurahan dan Desa Termasuk potensi rumah sakit melalui pembinaan serta potensi rantau.
Selain itu, Gubernur Ansar menghimbau agar tenaga kesehatan di Kepri agar diharapkan juga bisa bertahan di tingkat Kelurahan dan Desa tidak pindah ke kota. Sebab tenaga kesehatan sangat diharapkan kehadirannya di pelosok.
“Mari bertekad, azamkan dalam setiap diri, seluruh jajaran Pemprov Kepri dan masyarakat Kepri untuk memberikan yang terbaik dari Kepri ini bagi NKRI,” tegas Gubernur Ansar, disambut kata ‘siap’ serempak oleh peserta Senam Sehat.
Usai sambutannya, Gubernur Ansar memberikan penghargaan bagi 7 orang tenaga kesehatan teladan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat Provinsi Kepri tahun 2022 dan pemberian penghargaan bagi 1 orang kader Posyandu teladan tingkat Provinsi Kepri tahun 2022.
Pada kegiatan ini juga disejalankan dengan penyerahan bantuan Beras Sempena Hari Lahir Karang Taruna Ke-62 Tingkat Provinsi Kepri. (r)