Batam Serius Penanganan PMK

Kamis, 24 November 2022

TRANSKEPRI.COM.BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam hadir langsung dalam rapat koordinasi bersama Satgas penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jakarta.

Hadir langsung dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid Selaku Ketua Satgas PMK Kota Batam yang  didampingi oleh anggota Satgas PMK antara lain Polresta Barelang diwakili oleh Kompol Anjar, Dandim 0316 Batam diwakili oleh Kapten Tarigan, Kadis Ketahanan Pangan Mardanis dan Azman Kadis Dampar Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, Jefridin mengatakan bahwa Pemko Batam selama ini serius dalam penanganan PMK di Batam. Tentunya sebagaimana yang diarahkan oleh pemerintah pusat. Hal ini terbukti Batam sudah zero case dan mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.

Adapun tujuan utama strategi pengendalian, penanganan dan pemberantasan PMK adalah mencegah kontak antara hewan tertular atau sumber infeksi dengan hewan rentan PMK.

"Kemudian juga mencegah produksi virus dalam jumlah besar oleh hewan tertular dan mencegah penyebaran virus secara tidak langsung oleh manusia dan penyebaran secara mekanis," kata Jefridin, Rabu (23/11/2022).

Selanjutnya, ada beberapa tindakan strategi yang dilaksanakan Pemerintah Kota Batam untuk pengendalian, penanganan dan pemberantasan PMK.

Di antaranya kata Jefridin, Pemko Batam telah membentuk Satgas PMK Kota Batam melalui SK Wali Kota Batam. Kemudian melakukan penutupan Lalu Lintas HRP baik yang masuk ke Kota Batam maupun keluar dari Kota Batam.

Selanjutnya, pengadaan Desinfektan untuk dilakukan penyemprotan Desinfektan (Desinfeksi) pada 9 lokus yang pernah terpapar PMK dan lokasi peternakan yang beresiko tertular PMK (Ternak sapi Pengembangan di Pulau Hinterland).

"Pemko Batam juga melakukan pengadaan Peralatan Pendukung Kegiatan Desinfeksi seperti Handsprayer, Sepatu Boot, wearpack," katanya.

Selan itu juga pengadaan Suku Cadang Alat Kedokteran Pakai Habis untuk Kegiatan Vaksinasi dan melaksanakan Biosekuriti ketat pada lokasi-lokasi peternakan baik peternakan rakyat maupun komersial.

Tidak hanya itu, Pemko Batam juga telah melaksanakan Vaksinasi Tahap I dan II  pada HRP (Dilakukan pada ternak pengembangan di Pulau Hinterland).

Kemudian, surveilans dan Monitoring Post Vaksinasi untuk mengetahui titer antibodi protektif  hasil vaksinasi yang dilaksanakan oleh Balai Veteriner Bukittinggi. Serta KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi)

Pembentukan Petugas Fasilitator PMK oleh BNPB Provinsi Kepulauan Riau untuk masing-masing Kab/Kota di Provinsi Kepulauan Riau

Menunggu Peraturan Menteri Pertanian yang akan ditandatangani Menteri Pertanian yang berisikan Prosedur Lalu Lintas HPM (Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Hewan Lainnya) dan Analisa Resiko HPM di Indonesia.(r)