Super Tanker MT Young Yong
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kapal supertanker MT Young Yong berbendera Djibouti kandas di dekat Pulau Tekong Kecil, Batam, Kepulauan Riau di sekitar Selat Singapura. Kapal tanker ini kandas sejak 26 Oktober 2022 namun sampai sekarang belum dievakuasi.
Pasalnya, kapal yang terkena sanksi Amerika Serikat (AS) karena diduga terkait Hezbollah dan Revolutionary Guards Iran ini kandas di jalur pipa gas Indonesia-Singapura.
Otoritas setempat sudah berupaya melakukan evakuasi bersama yang terdiri dari Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan hingga Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun.
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda Arsyad Abdullah mengatakan operasi masih terus dilakukan untuk membebaskan kapal tersebut.
"Kami harus hati-hati dengan proses evakuasi ini karena ada pipa gas, jadi mungkin butuh waktu sekitar satu bulan," katanya kepada Reuters kemarin dikutip, Selasa (8/11/2022).
Pekan lalu pemerintahan Presiden AS Joe Biden menjatuhkan sanksi internasional bagi para penyelundup minyak terkait Hezbollah dan Pasukan Quds Iran. Puluhan orang, perusahaan, hingga kapal tanker jadi sasaran sanksi dari Washington ini.
Kapal Young Yong ini masuk dalam daftar kapal tanker yang kena sanksi barat. Melihat data pelayaran Refinitiv Eikon, kapal tersebut membawa minyak mentah hingga 2 juta barel.
Tidak ada korban dalam insiden ini. Kapal ini biasa membawa minyak ke China setelah membawa muatan dari floating storage di Selat Singapura-Malaysia.
Kapal tanker tersebut dimiliki oleh Technology Bright International Co Ltd dan dioperasikan oleh East Wind Ship Management Ltd. Kedua perusahaan itu belum memberikan komentar. **