Angkutan Umum Bimbar Dirazia Polisi dan Dishub

Selasa, 18 Februari 2020

Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Amelia

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pihak Dinas Perhubungan bersama Sat Lantas Polresta Barelang, Selasa (18/02/20) sore, menggelar razia terhadap kendaraan dan supir angkutan umum Bimbar di jalan raya depan Mapolresta Barelang.

" Kegiatan razia ini kita lakukan bersama Dinas Perhubungan Kota Batam, yakni dalam rangka menyikapi keresahan warga, terkait keberadaan Bimbar yang seringkali mengalami kecelakaan," ujar Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Amelia.

Dikatakan AKP Cut Amelia, dalam kegiatan razia, pihaknya melakukan tes urine, test kadar alkohol, pemeriksaan dokumen kendaraan dan lainnya.

" Razia ini akan rutin  dilakukan, sehingga dapat meminimalisir aksi ugal-ugalan yang dilakukan para supir Bimbar," Ujar Cut Amelia.

Pantauan transkepri.com, sejumlah kendaraan Bimbar diamankan di halaman depan Mapolresta Barelang dan para supir terlihat menjalani pemeriksaan oleh sejumlah petugas. (tm)