Mahatir Muhammad
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad menyatakan akan mencalonkan diri lagi dalam pemilihan Perdana Menteri Malaysia pada Sabtu (5/11). Padahal, PM Malaysia era 1981-2003 dan 2018-2020 itu kini telah berusia 97 tahun.
Mahathir mendaftarkan diri sebagai calon PM Malaysia di kantor pemerintah Kuah, Kabupaten Langkawi.
Saat tiba, puluhan pendukung Mahathir menyambutnya dengan sorak sorai. Mereka juga terlihat membawa bendera partai bentukan eks PM itu, Partai Pejuang Tanah.
"Saya masih berdiri dan berbicara dengan Anda, saya kira saya bisa membuat alasan yang masuk akal," kata Mahathir di depan kantor itu, seperti dikutip AFP.
Ia juga yakin dirinya masih memiliki peluang yang bagus untuk maju dalam pemilu Malaysia meski usianya kini sudah 97 tahun.
Lebih lanjut, Mahathir menerangkan tak akan membentuk aliansi dengan partai yang dipimpin penjahat. Kata ini merujuk pada Partai Malaysia Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang berkuasa saat ini.
Mahathir tercatat dua kali menjabat sebagai PM Malaysia.
Periode pertama Mahathir berlangsung pada 1981 hingga 2003. Kemudian pada 2018, Mahathir terpilih lagi menjadi PM Malaysia.
Sejumlah pengamat ragu, Pemegang Rekor Dunia Guinness itu bisa kembali memperoleh kursi PM di pemilu Malaysia kali ini.
"Waktu Mahathir sudah berlalu. Dia diberi kesempatan kedua dan menyia-nyiakannya," ujar pengamat dari Universitas Nottingham Malaysia Bridget Welsh.
Welsh kemudian berujar, "Peluang dia kali ini untuk mencalonkan diri sebagai perdana menteri sangat tipis.
Selain bicara soal peluang, faktor kesehatan menjadi salah satu isu merespons pencalonan Mahathir sebagai PM. Sebab, baru-baru ini Mahathir sempat dilarikan ke rumah sakit karena positif Covid-19. Beberapa bulan lalu Mahathir juga sempat dirawat di RS Jantung karena alami sesak napas.
Selain Mahathir, PM Malaysia saat ini Ismail Sabri Yaakob dan pemimpin oposisi dari Partai Pakatan harapan Anwar Ibrahim juga mendaftarkan diri sebagai calon perdana menteri.
Malaysia bakal menggelar pemilu pada 19 November mendatang. Pelaksanaan pesta demokrasi Malaysia ini dilakukan lebih cepat sepuluh bulan dari jadwal semestinya.
Keputusan itu muncul usai Ismail Sabri membubarkan parlemen pada Oktober lalu. Berdasarkan konstitusi Malaysia, pemilu harus dilaksanakan dalam kurun waktu 60 hari usai parlemen dibubarkan. **