Ilustrasi: Penyelundupan barang ilegal
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Bea Cukai Batam menangkap speed boat kargo, Kurnia Jaya bermuatan handphone (HP) ilegal di perairan Batam. Kapal cepat kargo itu ditangkap pada Rabu (19/10) malam kemarin.
"Benar, Tim Patroli Bea Cukai tadi malam mengamankan satu kapal cepat kargo bermuatan barang campuran ilegal. Tidak hanya handphone saja, ada barang campuran," kata Kepala Bimbingan Kepatuhan Dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Badilah, Kamis (20/10/2022).
Speed Boat Kargo itu diketahui diamankan di perairan Telaga Punggur, Nongsa kota Batam. Kapal itu diketahui akan membawa barang campuran ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
"Hasil pemeriksaan awal ke Tanjungpinang. Kapal diamankan di perairan dari Punggur Dalam, dan malam tadi sudah ditarik ke perairan Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam untuk dilanjutkan tahap penyidikan," ungkapnya.
Dia menyebut, kapal itu tidak dilengkapi dokumen resmi dari kawasan bebas. Penyidik saat ini tengah melakukan pencacahan atau perhitungan barang-barang yang di muat kapal itu,.
"Untuk jumlah kru kapal yang diamankan juga belum bisa kami sampaikan karena penyidik Bea Cukai masih bekerja, karena statusnya masih saksi. Nanti detail akan kami sampaikan setelah dapat data lengkap dari penyidik," tambahnya. **