Effi Sjuhairi
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Pelabuhan Sri Siantan jadi pelabuhan internasional menyusul telah ditetapkannya pelabuhan tersebut sebagai salah satu titik dapat dilaksanakannya perizinan keluar masuk warga negara asing atau Visa on Arival (VOA).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Effi Sjuhairi mengatakan, dengan telah ditetapkannya pelabuhan Sri Siantan ini dapat melakukan VOA maka turis yang datang ke Anambas (Kapal Yacht) bisa langsung ke daerah tanpa harus mampir ke Batam.
Bahkan ungkap Effi, pada Senin (3/10/2022) kemarin, telah dilakukan pengurusan izin perdana turis asal Austria, yang langsung dari dari Pulau Tioman Malaysia.
"Alhamdulillah, kita sudah dapat melakukan VOA didaerah ini, untuk mempermudah masuknya turis mancanegara ke Anambas,"ujar Effi, Rabu (5/10/2022)
Lebih jauh Mantan Kepala DP3 Kepulauan Anambas mengungkapkan, kepastian ini berdasarkan surat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0700.GR.01.01 TAHUN 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada masa pademi Corona Virus Disease 2019
Sementara itu Ramadiana Kepala Bidang Promosi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengatakan, kenapa baru direalisasikan saat ini karena menunggu alat yang baru sampai dan baru disosialisasikan.
Pihaknya ungkap dia, saat ini menyiapkan tempat pelabuhan Sri Siantan yang otomatis menjadi pelabuhan internasional.
Ini merupakan usulan dari Disparbud mengingat sampai sekarang baru dua daerah yakni Batam dan Karimun yang telah duluan dapat melakukan VOA.
"Setelah Bupati setuju, langsung di ajukan ke Gubernur dan ke Kementrian Hukum dan HAM RI. Untuk itu pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendorong ini terealisasi serta bantuan Instasi vertikal khususnya Imigrasi yang mendorong terealisasi VOA di Anambas.(002)