TRANSKEPRI.COM.BATAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid melepas sebanyak 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Batam yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2022.
Mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan atas nama Pemko Batam, Jefridin menyampaikan ucapan terimakasih kepada 13 PNS yang memasuki purna tugas tersebut.
Pihaknya memberkan apresisiasi dan ucapan selamat, karena 13 PNS Pemko Batam tersebut telah menyelsaikan tugasnya dengan baik selama mengabdi kepada Negara.
“Pak Wali juga menyampaikan selamat karena telah menyelesaikan tugas dengan baik mengabdi untuk negara,” kata Jefridin, Rabu 28 September 2022.
Jefridin juga memberikan apresiasi atas semua dedikasi yang telah ikut serta berperan dalam membangun Batam selama bertugas menjadi ASN Pemko Batam.
Kendati sudah purna tugas, Jefridin berharap 12 PNS yang pensiun tersebut dapat terus memberikan kontribusi dan sumbangsih pemikiran atau pengalaman dalam pembangunan Batam ke depan.
“Kami harap bapak dan ibu sekalian dapat tetap menjadi penyambung lidah Pemko Batam kepada masyarakat,” ujarnya.
Adapun 13 PNS yang purna tugas tersebut di antaranya Utari Tri Wardanai dari Ispektorat Daerah, Marlina dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Nelli Roza dar UPTD RSUD Embung Fatimah.
Kemudian, Kalsum dari Kecamatan Sungai Beduk, Herawati dan Mangsud dar Kecamatan Sagulung, Herlina Kecamatan Sekupang dan Rosnawati Ginting dari Dinas Kesehatan.
Sedangkan sisanya yakni Sapawi, Erlina Hanum Siregar, Suryalena, Moediyani Hafiatn dan Patta Gowa dari Dinas Pendidikan.(r)