Penghargaan dari Jampidsus
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febrie Adriansyah memberikan penghargaan disertai ucapan terima kasih kepada Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa yaitu Peringkat Ke-2 Tahun 2022 dalam kepatuhan penginputan Case Management System (CMS) Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2022 Kategori Cabang Kejaksaan Negeri.
Kacabjari Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap mengaku bersyukur atas piagam penghargaan yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Capaian prestasi ini menjadi semangat bagi Korps Adhyaksa di ujung perbatasan negeri selain itu penghargaan ini bukti komitmen Cabjari Tarempa dalam penegakan hukum khususnya Tindak Pidana Khusus yang dilakukan secara profesional.
Semboyan Cabjari Tarempa BISA yaitu Bijak, Inovatif, Sinergi, Akuntabel selalu menjadi landasan bekerja personil Kejaksaan dibawah komando Kacabjari Roy Huffington Harahap.
"Selain itu, Semboyan BISA juga menjadi semangat agar bisa mengatasi semua keterbatasan dan tantangan di perbatasan demi meraih capaian kinerja yang maksimal,"ujar Roy.
Apresiasi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ungkap Mantan Kasubag Protokol Kajati Kepri dapat mendorong Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa untuk terus semangat bekerja profesional dalam melaksanakan penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas.(002/r)