Gubernur Papua, Lukas Enembe
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Gubernur Papua Lukas Enembe lagi-lagi beralasan sakit sehingga tidak memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Namun pihak Lukas Enembe tidak menjelaskan detail mengenai sakitnya.
"Kita sudah lapor hari Jumat kemarin di KPK, tidak mungkin hadir dalam keadaan sakit," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).
Aloysius mengatakan pihaknya telah bersurat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan. "Masih sakit, kami sudah bikin surat resmi ke KPK untuk ditunda," kata dia.
Mengenai momen Lukas Enembe yang bermain kasino di luar negeri, Aloysius enggan berkomentar lebih jauh. Dia menyebut hal itu akan dijelaskan saat jumpa pers hari ini.
"Kami jumpa pers di Kantor Perwakilan Papua di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," tutrnya.
Sebelumnya, KPK telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk hadir pada Senin, 26 September 2022, di gedung KPK. Lukas bakal diperiksa sebagai tersangka.
"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK," lanjutnya.
Adapun panggilan Senin (26/9) tersebut, kata Ali, merupakan panggilan kedua Lukas Enembe. Sebelumnya, Lukas mengkonfirmasi ketidakhadirannya pada panggilan pertama 12 September lalu.
"Ini merupakan surat panggilan kedua. Sebelumnya, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir," ujar Ali. **