Gubernur Papua, Lukas Enembe
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Padahal Daerah yang dipimpinnya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menko Polhukam Mahfud Md menyentil pejabat daerah yang korupsi meski wilayahnya mendapat predikat WTP. Salah satu yang disentil yakni Lukas Enembe. Daerah yang dipimpin lukas bahkan sudah WTP 7 kali.
"Nah kemarin ada berita itu, Papua mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan WTP, pengelolaan keuangannya WTP 7 kali berturut-turut. Kenapa itu korupsi, berarti salah (pemberian WTP)? Bukan," kata Mahfud kepada wartawan di kampus Unisma, Kota Malang, dilansir detikJatim, Sabtu (24/9/2022).
Mahfud menyebut, kebanyakan pejabat yang korupsi berasal dari kantor yang meraih predikat WTP. Dia mencontohkan mulai dari pejabat di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Mahkamah Agung (MA).
"Selama ini orang-orang korupsi itu kantornya WTP semua. Saya mimpin Mahkamah Konstitusi itu sampai sekarang sudah belasan kali WTP tapi koruptornya ada dua. WTP saja ada korupsi banyak, Mahkamah Agung sekretarisnya masuk penjara, sekarang WTP. Baru beberapa minggu pesta WTP, ditangkap," ujarnya.
Menurut Mahfud, predikat WTP tak menjamin tidak adanya korupsi. Sebab, WTP hanya kesesuaian transaksi yang dimasukkan dalam laporan keuangan.
"Yang tidak dimasukkan pada laporan keuangan kan beda. Oleh sebab itu, di dalam WTP mungkin saja ada korupsi karena tiga hal. Satu ada yang tidak ditransaksikan, kedua ada fee back sudah ditransaksikan. Misal bangun gedung pascasarjana Unisma 500 miliar, pak ini ada fee back saya kembalikan Rp 50 miliar," ucap Mahfud. **