Anggota DPRD Anambas, Fachri Hidayat
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mendorong pemerintah, untuk memberikan tunjangan kepada para kepala sekolah SD dan SMP sederajat yang ada di Kabupaten termuda di Provinsi Kepri.
Fachri Hidayat Anggota Komisi I DPRD KKA mengatakan, pemberian tunjangan tersebut, untuk merangsang para kepala sekolah untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugas, mengingat beban dan tanggung jawab sangat besar.
"Tunjang yang diberikan semacam reward kepada para Kepala Sekolah, agar sekolah yang dipimpinnya mampu terus bersaing meningkatkan mutu pendidikan di Kepulauan Anambas,"ujar Fachri, Selasa (13/9/2022).
Sejatinya ungkap Politisi Partai besutan Surya Paloh, tunjangan kepada Kepala Sekolah pernah diberikan pada tahun 2013 silam, namun karena ada sesuatu dan lain hal serta keterbatasan anggaran, tahun-tahun berikutnya tidak lagi diberikan.
Lebih jauh kata legislator Partai Nasdem, pihaknya kembali lagi mendorong hal tersebut, karena melihat adanya peluang kembali tunjangan kepada Kepsek dapat diberikan.
"Pada tahun 2013 silam, tunjangan kepada Kepala Sekolah pernah diberikan, setelah itu sampai sekarang tidak pernah dianggarkan lagi,"jelasnya.
Untuk mendukung terealisasinya tunjangan yang akan diberikan tambah dia, pihaknya saat ini sedang mencari regulasi agar pemberian tidak menyalahi aturan dan terkendala hukum.
"Karena tunjangan ini kedepan akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), maka perlu kiranya ada regulasi yang tepat sebagai payung hukum agar tidak ada persoalan kedepan,"paparnya.
Dayat mengakui, dengan keterbatasan anggaran yang ada pasca pademi dan belum sehatnya APBD, tentu hal semacam ini harus benar-benar teliti dengan baik sehingga program yang dilakukan itu benar-benar tepat sasaran. (002)