Rakor Regsosek, Basis Integrasi Program Perlindungan Sosial

Senin, 12 September 2022

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad meyakini kalau Rakor Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 berperan sebagai kunci dalam suksesnya proses reformasi perlindungan sosial. Karena Regsosek ini menjadi basis untuk integrasi program perlindungan sosial, dengan pemberdayaan sosial ekonomi dan kolaborasi lintas program, serta kerjasama dengan bukan pemerintah. 

"Dan saya yakin, Regsosek  inilah cara untuk bisa  mewujudkan perlindungan sosial yang konkrit , "  kata Gubernur Ansar Ahmad saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi  Pendataan Awal Regsosek di Hotel Harris Resort Barelang Kota Batam, Senin (12/9). 

Acara yang ditaja Badan Pusat Statistik Provinsi Kepri sendiri mengangkat tema Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat  "Rising to The Challange". 

Dikatakan Gubernur Ansar, Regsosek ini sangat penting, karena akan mengumpulkan data seluruh penduduk baik profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Dimana  nantinya, pendataan akan dilakukan langsung oleh  petugas lapangan, yang akan turun lansung ke  tengah - tengah masyarakat. 

Nantinya  petugas lapangan yang turun ini, akan mengumpulkan data secara riil dari masyarakat. Untuk selanjutnya, dijadikan satu data, yang akan bisa digunakan untuk program perlindungan sosial, sekaligus data yang bisa pula dipergunakan untuk perencanaan pembangunan, tambah Gubernur Ansar. 

"Selanjutnya data tersebut nantinya akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, dan selanjutnya akan terkoneksi hingga tingkat keluarahan / desa, "kata Gubernur Ansar. 

Mantan Bupati Bintan tersebut juga berharap, melalui Regsosek ini  nantinya,  akan bisa mengurai akar permasalahan mengenai angka data riil kemiskinan di Provinsi Kepri. Sehingga Pemerintah Provinsi Kepri bisa cepat tanggap, memberikan solusi dan aksi nyata mengatasi persoalan kemiskinan, tambahnya. 

Diakui Gubernur Ansar, saat ini tingkat kemiskinan di Provinsi Kepri memang mengalami kenaikan. Dari data per Maret 2022 jumlah penduduk miskin mencapai 151, 68 ribu orang atau 6,24 persen. Dan bertambah sebanyak 13, 9 ribu orang dibandingkan periode September 2021 yang berjumlah 137, 75 ribu orang atau 5,75 persen. Penambahan jumlah penduduk miskin ini akibat dari dampak yang tidak bisa dihindari, salah satunya akibat pandemi yang melanda hampir diseluruh dunia. 

Sementara itu Kepala BPS Provinsi Kepri Darwis Sitorus mengatakan, bahwa Regsosek sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan juga kemiskinan ekstrim. Dimana Regsosek diarakhan untuk menghasilkan perbaikan basis data penerima. 

“Sekaligus ini merupakan program perlindungan sosial guna mewujudkan satu data Indonesia yang membantu semua pihak, baik pemerintah pusat dan ataupun pemerintah daerah, " jelas Darwis  Sitorus. 

Sesuai jadwal, Regsosek sendiri  akan dilaksanakan pada Bulan Oktober-November 2022 mendatang,  dimana untuk Provinsi Kepri akan melibatkan lebih kurang 2000 orang petugas pendata. Baik itu  Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA). 

Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS Pusat Nurma Midayanti, Kepala Bank Indonesia Kepri Musni Hardi K Atmaja, Kepala BPS Kabupaten / Kota se-Kepri, Kepala OPD Provinsi Kepri dan hadirin undangan lainnya. (r)