Spanduk Penolakan Pembangunan Sekolah Swasta di Fasum
TRANSKEPRI.COM. BATAM - Warga Perumahan Permata Bandara, Batu Besar, Nongsa, menolak rencana pembangunan sekolah swasta di lahan fasilitas umum yang berada di tengah wilayah kompleks.
Aksi tidak setuju dan penolakan warga dilakukan dengan pembentangan sejumlah spanduk, yang ditempel di sekitar kompleks dan tempat pembangunan sekolah.
Ketua RT 003/ RW 13 Perumahan Permata Bandara, Jaka mengatakan, warga tidak menyetujui pembangunan sekolah swasta di lokasi itu. Warga juga telah menyurati Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman dan Pertamanan Kota Batam.
“Kami menilai sekaligus menduga terdapat ketidaksesuaian antara set plan yang dikeluarkan, dengan fungsi lahan,” ujarnya, Senin (05/09/2022).
Menurut dia, sekolah swasta dibangun di atas lahan fasum, tidak cocok dan melanggar Perda Kota Batam No 2 Tahun 2011. Warga merasa keberatan dan merasa kecolongan, karena ada upaya mengalihfungsikan lahan fasum.
Jaka menuturkan lahan fasum adalah hak warga, karena ketika membeli hunian, warga tertarik dengan adanya fasilitas pendukung. Apabila itu sekarang diklaim, maka warga pun menyesalkan.
“Kami menduga ada upaya mengkomersilkan fasum ini sejak pertama. Jadi akar dari persoalannya di situ,” ungkapnya.
Sementara Owner PT. Shapire Cahaya Prima , Heri ketika dikonfirmasi transkepri.com mengatakan, terkait pembangunan sekolah swasta di fasum Kompleks RT 03 Permata Bandara, akan memberikan tempat fasum yang baru setelah set plan yang baru selesai.
Untuk itu, dia belum bisa memberikan penjelasan secara detail. "Tentang lokasi fasum yang baru yang akan diberikan," ucapnya. (ssb)