Pengurus LKKS Lingga Masa Bhakti 2022-2025 Dikukuhkan

Selasa, 30 Agustus 2022

TRANSKEPRI.COM.LINGGA - Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepulauan Riau Hj Dewi Kumalasari Ansar, Selasa (30/8), mengkuhkan pengurus LKKS Kabupaten Lingga masa bakti 2022-2025.

Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Junjungan Negeri, Kantor Bupati Lingga, Selasa (30/8). Pengukuhan dilaksanakan sekaligus melantik mMaratusholiha sebagai Ketua Umum bersama 23 anggota lainnya.

Pengukuhan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lingga M Nizar, Ketua DPRD Kabupaten Lingga M Nasaruddin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri atau yang diwakili, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, para pengurus LKKS Provinsi Kepri dan seluruh Camat Kabupaten Lingga.

Dewi Ansar dalam sambutannya megamanahkan pengurus LKKS Kabupaten Lingga periode 2022-2025 agar menjalankan organisasi dengan penuh tanggungjawab. 

"Selamat menjalankan 
tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh 
rasa tanggung jawab," kata Dewi Ansar.

Dewi Ansar menekankan penyamaan visi dan misi organisasi sangatlah 
penting dilakukan dalam menjalankan peran LKKS
 sebagai penyelenggara kesejahteraan sosial. 

"Hal ini 
bertujuan agar arah dan gerak organisasi dapat terkoordinasi dengan baik, sehingga diharapkan 
kita dapat mencapai 
keberhasilan dalam penanganan masalah sosial 
yang dihadapi," imbuhnya.

Terakhir, Dewi Ansar berharap kepada seluruh pengurus LKKS Kabupaten Lingga untuk dapat langsung bekerja membantu pemerintah Kabupaten Lingga dan melakukan koordonasi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) seluruh kelurahan.

"Harapannya pengurus LKKS bisa langsung bekerja membantu pemerintah Kabupaten Lingga dan bisa mengkoordonasikan dengan LKS seluruh kelurahan. Salah satunya kegiatan pendataan masyarakat miskin dan penerima bantuan sosial," harapnya.

Sementara itu selaku ketua umum LKKS Kabupaten Lingga yang baru, Maratusholiha berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh LKS, terutama dengan Dinsos-P2KB dan Dinas terkait, salah satunya untuk memperoleh pendataan terkait penerima bantuan sosial. Terkait hal tersebut, Maratusholiha menekankan agar pendataan harus selalu diperbaharui agar bantuan sosial dapat diberikan kepada penerima yang membutuhkan dan lebih tepat.

"Pendataan harus diupdate terus sehingga permasalahan sosial ini dapat ditangani dengan baik. Data yang kurang uptodate, misalnya ada data warga meninggal tetapi masih mendapat bantuan, seharusnya bisa diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan dan lebih tepat," ucapnya.

Selanjutnya, Maratusholiha mengajak seluruh pengurus dan anggota LKKS yang dikukuhkan agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin demi membantu tugas Pemerintah Kota Pekalongan sesuai koridornya, saling koordinasi dan kerjasama dalam menjalankan tugas serta tetap menjaga kekompakan keharmonisan baik hubungan yang baik didalam LKKS sendiri, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lingga.

Terakhir, Maratusholiha mengucapkan terimakasih atas penghargaan jabatan yang baru kepada Kepala Dinas Sosial yang telah mengadakan acara pengukuhan. Disampaikan, LKKS dapat mengambil peran untuk bermitra dengan Pemerintah dan berperan aktif.

“Semoga amanah ini bisa dilaksanakan dengan baik dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga," tutupnya. (r)