DPMPTSP Pasaman Ikut Penilaian Masalah Pelayanan Publik

Selasa, 23 Agustus 2022

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN -Dinas Penanaman Modal  dagn Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman mengikuti  penilaian pada  Selasa 23 Agustus 2022,Setelah mendapat peringkat pertama dalam pelaksanaan Evaluasi Mandiri Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah  terhadap kinerja Perangkat Daerah Tahun 2021

"Untuk penilaian tersebut DPMPTSP akan dinilai oleh Ombudsman, hal ini terkait masalah pelayanan publik”, Kata Kadis DPMPTSP, Dra. Yusnimar, diruang kerjanya.

Yusnimar menyebutkan selain DPMPTSP, Ombudsman juga akan melakukan penilaian kepada Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan ditambah 2 Puskesmas.

Untuk kategori dalam penilaian ada kurang baik, baik dan sangat baik, tetapi untuk saat ini kita menuju kategori sangat baik.

Sedangkan item penilaian ada 16 kriteria  diantaranya  pelayanan, sarana dan prasarana, SDM, kepatuhan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat, katanya (fzi)