Kantor pusat Bank Riau Kepri
TRANSKEPRI.COM.PEKANBARU- PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BPD Riau Kepri) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bank Riau Kepri (BRK) mengumumkan perubahan entitas bisnisnya dari semula merupakan bank konvensional menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Perubahan tersebut dilakukan seiring dengan telah terbitnya izin konversi yang berlandaskan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-93/D.03/2022 tanggal 4 Juli 2022. Dengan demikian, manajemen pun mengumumkan nama resmi perusahaan kini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah, yang disingkat PT Bank Riau Kepri Syariah atau BRK Syariah.
"Demikian juga logo perusahaan ikut berubah menjadi nuansa warna merah, kuning dan hijau, sesuai ciri khas Melayu, dengan filosofi Tanjak dan Perahu Lancang Kuning. Sedangkan taglina BRK Syariah adalah 'Berkah untuk Semua'," ujar Direktur Utama BRK Syariah, Andi Buchari, dalam keterangan resminya, Minggu (21/8/2022).
Dengan perubahan yang dilakukan kali ini, menurut Andi, BRK Syariah berharap dapat lebih berperan menjadi motor penggerak, pemicu, sekaligus pemacu ekosistem syariah di kawasan Riau Kepri, khususnya dalam mendukung penuh potensi perekonomian lokal di masyarakat setempat.
Dengan perubahan ini pula, dijelaskan Andi, pihaknya selanjutnya bakal langsung memproses berbagai hal terkait izin sistem pembayaran dari Bank Indonesia, hal-hal administrasi terkait dengan Kemenkeu, Ditjen Pajak dan lain-lain.
"Alhamdulillah dengan seluruh proses telah difinalisasi, dan juga dengan support yang begitu besar dari berbagai pihak. Secara tulus kami menyampaikan terima kasih kepada OJK, Bank Indonesia, Kemenkeu, Ditjen Pajak, para Pemegang Saham, DPRD, seluruh pemangku kepentingan lainnya, serta kepada segenap Insan BRK Syariah atas kerja keras-cerdas-ikhlas yang solid selama ini," tutur ANdi.
Untuk pelaksanaan cut-off sistem konvensional dan proses Big Bang disebut Andi telah mulai dilakukan pada Jumat (19/08/2022) lalu, dan dilanjutkan dengan proses migrasi sistem, IT dan operasional pada 19 hingga 21 Agustus 2022.
"Dengan demikian, proses go live seluruh kegiatan usaha perseroan sebagai BRK Syariah efektif bisa terlaksana mulai Senin (22/08/2022)," tegas Andi. (TSA). (tm)