Pemerintah Dikabarkan Kembali Naikkan Harga Pertalite

Senin, 15 Agustus 2022

SPBU BBM

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Pemerintah dikabarkan berencana untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.Adapun Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono memastikan jika pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM, nilai kenaikannya tidak akan terlalu tinggi.

"Kalaupun naik kita akan buat jangan terlalu berat," kata Susiwijono di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).

Kemudian, pemerintah pemerintah juga akan membagikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Bansos ini akan memiliki target utamanya bagi masyarakat yang terdampak langsung.

"Kalau ada kenaikan harga kita siapkan bansos-bansos lagi dan ini lebih fair," ucapnya.

"Kalau harga sekarang semua bisa menikmati, yang pakai mobil-mobil juga pakai. Jadi ini bisa kita alirkan ke bansos," tambahnya.

Untuk angka kenaikan tersebut, dia mengatakan masih dalam diskusi."Angkanya semua sedang dihitung, kita sedang siapkan angkanya. Kita sudah rapat beberapa kali," jelasnya.

Dia membeberkan perhitungan kenaikan harga BBM sedang dilakukan berbagai kementerian dan lembaga terkait.Termasuk dampak kenaikan inflasi yang bisa dihasilkan jika pemerintah memutuskan kenaikan BBM.

"Semua sedang dihitung, kalau naik nanti kontribusi ke inflasinya berapa karena akan dorong inflasi," lanjutnya.

Dia pun enuturkan rencana kenaikan harga BBM sudah menjadi opsi pemerintah.Sebab selama ini pemerintah telah menahan harganya agar tidak berdampak langsung di masyarakat.Hanya saja, tingginya harga minyak dunia menjadi beban baru bagi APBN jika terus ditahan harganya.Apalagi nilai keekonomian dengan harga yang ditetapkan pemerintah saat ini sudah sangat tinggi.

"Space APBN kita kan sudah cukup. Mungkin supaya harga jualnya ini tidak perlu tinggi antara harga jual dan keekonomian ini tinggi sekali. Kita sedang hitung perlu opsi kenaikan harga (atau tidak)," pungkasnya. (tm)