TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Pemerintah Provinsi Kepri sangat mendukung 'Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih' yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia berdasarkan surat nomor : 003.1/4397/SJ tanggal 29 Julu 2022, dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan atas surat tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri pun langsung melanjutkan surat dimaksud kepada seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota yang ada di Kepri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan S.Sos, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis Kominfo) Aludin Andi mengatakan bawa progran ini merupakan kolaborasi antara Direktur Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Badan Kesbangpol Provinsi dan kabupaten/kota diseluruh Indonesia.
Program Pembagian 10 juta bendera merah putih ini dipandang perlu karena selain momennya tepat, juga bagian dari upaya menyemarakkan, menyenangkan dan bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.
"Atas surat dari Kemendagri tersebut, maka Gubernur pun segera menyurati Badan Kesbangpol agar mengkoordinir dukungan, berupa menyediakan dan mebagikan bendera sesuai arahan," kata Aluddin Andi, Kamis (11/8) di Tanjungpinang.
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dilaksanakan dengan pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Program ini juga dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta.
"Pemerintah Daerah agar melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya, serta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinator pelaksanaan," jelas Andi lagi.
Pembagian bendera merah putih kepada nasyarakat di mulai tanggal sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022.
"Atas Dasar surat tersebut, Pemprov Kepri telah melaksanakan Penyerahan bendera merah putih kepada masyarakat dan pedagang kecil di Tanjungpinang dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Prov Kepri, pada Sabtu, 7 agustus laku," kata Andi lagi.
Pada intinya, kegiatan ini, ujar Andi agar seluruh elemen masyarakat turut mensukseskan program ini hingga batas waktu yang telah ditentukan.(r)