Kabareskrim, Komjen Agus Ardianto
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Polisi membantah adanya penembakan di rumah dinas Kabareskrim Polri Komjen Agus Ardianto. Kabar penembakan itu berhembus usai mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Sudah saya cek, tidak benar (kabar itu)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Minggu, 7 Agustus 2022.
Kabar itu beredar pagi ini. Polisi menegaskan kabar penembakan itu hoaks.
Sebelumnya, Ferdy Sambo diduga melanggar etik terkait pengelolaan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan di rumah dinasnya. Sepuluh orang sudah dimintai keterangan terkait tudingan itu.
"Sudah memeriksa kurang lebih sepuluh saksi dan beberapa bukti," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu, 7 Agustus 2022.
Dedi enggan memerinci lebih lanjut para saksi yang dimintai keterangan terkait kelakuan Sambo ini. Polisi mengeklaim sudah mengantongi bukti terkait dugaan pelanggaran etik Sambo. (tm)