Abdul Wahid
TRANSKEPRK.COM.BATAM- Keberhasilan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri membongkar pabrik sabu di perumahan elit Sukajadi, Batam mendapat apreasi dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Abdul Wahid.
Menurut Abdul Wahid keberhasilan petugas BNNP Kepri tersebut merupakan prestasi yang luar biasa. Karena narkoba ini sangat berdampak pada kehidupan masyarakat, terutama untuk masyarakat Kepri dan sekitarnya.
"Saya dari Provinsi Riau, saya yakin di Provinsi saya telah banyak peredaran narkoba, saya yakin salah satu sumbernya dari pabrik yang diungkap BNNP Kepri ini," ujar Abdul Wahid.
Maka dari itu, sambung Abdul Wahid, keberhasilan pengungkapan yang dilakukan petugas BNNP Kepri ini perlu di apreasi dan diberikan penghargaan.
"Penghargaan bisa berupa kenaikan pangkat, atau megikuti sekolah atau sebagaimana dari pimpinan Kapolri," imbuhnya.
Dia berharap, peredaran narkoba dapat dicegah dan generasi penerus bangsa menjadi anak yang sehat.
Hal senada juga diutarakan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri, Syamsul Paloh. Bahkan kata Syamsul Paloh, Ketua Umum Granat, Henry Yosodiningrat juga menyampaikan selamat pada tim yang telah mengungkap kasus tersebut.
"Kami dari Granat tetap memberikan dukungan penuh pada BNN baik secara moral maupun operasional agar bisa dilakukan pengembangan sampai terbongkarnya jaringan-jaringan yang lebih besar lagi yang ada hubungannya dengan kasus ini," kata Syamsul Paloh.
Seperti diketahui sebelumnya, petugas BNNP Kepri membongkar pabrik sabu di Kota Batam. Dalam pengungkapan ini petugas mengamankan tiga orang tersangka, salah satu pelaku adalah mantan anggota polisi dari Malaysia berinisial MS , (34), sedangkan dua orang lainnya dari Batam, NS, (47), dan AS, (25).
Keberhasilan BNNP Kepri dalam membongkar kasus ini disampaikan oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose didampingi Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Henry Simajuntak, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, beserta tamu undangan lainnya dalam konferensi pers di Perumahan Sukajadi, Kamis (21/7/2022) sore.
Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, dalam pengungkapan ini petugas BNNP Kepri berhasil menyita barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 5.032 gram.
Ada juga barang bukti cairan prekursor narkotika yang digunakan untuk membuat narkotika.
“Pengungkapan ini bermula, berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh petugas BNNP Kepri pada hari Selasa (19/7/2022) sekira pukul 10.00 Wib, terkait adanya Clandestine Lab (Pabrik Gelap) pembuatan narkotika golongan I jenis sabu,” ujarnya. (tm)