Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, SE
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Proses pembangunan rehab berat kantor DPRD Pasaman telah selesai. Direncanakan pada 10 Agustus 2022 ini, akan diresmikan untuk digunakan oleh Anggota DPRD Pasaman dan sekretariatnya berkantor disana, ujar Ketua DPRD Pasaman, Bustomi, SE Selasa (26/7).
Agenda peresmian sudah dikoordinasikan dengan Bupati Pasaman, Benny Utama dan beliau telah mengatakan bahwa secara administrasi, tekhnis maupun fisik telah selesai dikerjakan dan siap digunakan.
Bustomi menjelaskan, bahwa pembangunan rehab berat kantor DPRD Pasaman, anggaran pekerjaannya berasal dari APBD Pasaman, senilai kurang lebih Rp20 miliar.
"Proses rehab berat pembangunan DPRD Pasaman, sempat tertunda karena pandemi Covid 19 awalnya direncanakan selesai dikerjakan di Tahun 2021, namun baru bisa drealisasikan saat sekarang," katanya.
Pada peresmiannya nanti, akan diundang segenap Niniak Mamak dan Bundo Kanduang serta sejumlah tokoh masyarakat seKabupaten Pasaman.kata Bustomi.
Untuk informasi, Kantor DPRD Pasaman berada di Jalan Sudirman Nagari Pauah Lubuk Sikaping, tepat di depan Kantor Bupati Pasaman.
Sedang selama proses pengerjaan rehab berat tersebut, Ketua dan Anggota DPRD Pasaman serta sekretariatnya berkantor di GOR Lubuk Sikaping. (fzi)