Mobil listrik
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan instruksi presiden (inpres) tentang penggunaan mobil listrik yang diprioritaskan bagi TNI dan Polri.
Saat ini inpres tersebut masih dalam proses penyusunan dan diharapkan tahun ini dapat diselesaikan.
"Saat ini inpres sedang disusun. Dari inpres itu presiden memberikan instruksi langsung kepada kementerian/lembaga, siapa berbuat apa," ujar Moeldoko di Gedung Kridha Bakti, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
"Di dalam inpres ini dinyatakan bahwa itu (TNI dan Polri) menjadi zona yang menjadi prioritas pertama dalam mengoperasionalkan mobil listrik," lanjutnya.
Namun, penggunaan mobil listrik di kalangan TNI dan Polri itu nantinya akan disesuaikan menurut fungsinya.
Antara lain bisa digunakan untuk mobil personil, motor personil, bus hingga truk yang digunakan TNI dan Polri.
"Sesuai dengan fungsinya, bisa truknya, mungkin nanti ke depan, bisa busnya mungkin, bisa motornya, bisa messenger mobil-mobil untuk personel, untuk sedan atau jeep," ungkap Moeldoko.
"Inpresnya sedang dalam proses. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai," tambah mantan panglima TNI itu. (tm)