Penyerahan dokumen traktat Budapest
TRANSKEPRI.COM.SWISS- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (Dirjen WIPO) Daren Tang saat pertemuan bilateral yang berlangsung di Markas Besar WIPO, Rabu, 13 Juli 2022 waktu setempat.
Dengan mengaksesi Traktat Budapest, Indonesia menyatakan turut mengakui dan mengikatkan diri pada persetujuan ini.
Aksesi ini disetujui setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Traktat Budapest Mengenai Pengakuan Internasional Penyimpanan Jasad Renik Untuk Kepentingan Prosedur Paten pada 4 April 2022 lalu. (tm)