Pemakaman Brigpol Josua
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Berikut ini update soal kasus tewasnya Brigpol Josua di Rumah Irjen Ferdy Sambo, beserta 4 fakta baru yang ditemukan termasuk dugaan motif penembakan.
Diwartakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, motif penembakan itu adalah membela diri plus melindungi istri Kadiv Propam.
“Motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” kata Ramadhan, dikutip dari .
Ini lantaran muncul pernyataan bahwa Brigpol Josua akan melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo sebelum ditembak mati rekannya, Bharada E.
Sementara fakta terbaru menyebutkan, tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel, ternyata baru diungkap Mabes Polri pada Senin (11/7/2022), atau 4 hari setelah insiden .
Apa alasannya? Berikut fakta-faktanya.
Motif Lindungi Istri
Menurut Ramadhan, hingga Senin (11/7/2022) Polri masih belum menyematkan status apapun terhadap Bharada E.
“Statusnya belum, karena posisinya ya siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan gitu,” ucap dia.
Ramadhan mengungangkapkan Bharada E sempat mendapatkan ancaman dari Brigadir J sehingga melakukan aksi bela diri.
Kejadian aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E ini diduga terjadi akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri.
Brigadir J disebutkan menodongkan pistol kepada istri Irjen Sambo di dalam kamar.
Kemudian hal ini diketahui oleh Bharada E karena istri Kadiv Propam sempat berteriak.Namun Brigadir J kemudian melakukan tembakan kepada Bharada E.
Bharada E kemudian membalas tembakan itu. Dari kejadian tembak-menembak itu, Brigadir J pun tewas.
Versi Keluarga
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengungkapkan info tim dari Mabes Polri, bahwa dalam insiden tersebut Brigadir Yosua terlebih dahulu mengeluarkan senjata tajam, dan menembak secara membabi buta ke arah ajudan Irjen Ferdy Sambo yang berada di rumah tersebut.
Ia merasa janggal dan bertanya terkait kondisi orang yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua tersebut.
"Kalau anak saya yang menembak secara membabi buta, terus kondisi yang ditembak gimana, katanya lagi diperiksa di sana. Nah, logikanya kalau jarak 3 meter tidak mungkin tidak kena kalau terjadi baku tembak," kata Samuel, saat diwawancarai tribun di kediamannya di Sungai Bahar, Senin (11/7/2022).
Tidak hanya itu, Samuel juga meminta pihak kepolisian untuk lebih terbuka, dan memperlihatkan CCTV di lokasi kejadian, jika memang Brigadir Yosua terlebih dahulu melakukan penembakan.
Menurutnya, rumah perwira tinggi seharusnya memiliki CCTV dan pengawasan ketat.
"Itu kan rumah perwira tinggi, ya tolong diperlihatkan CCTVnya," ujarnya.
Alasan Kasus Penembakan Diungkap Setelah 4 Hari
Sementara Ahmad pun berdalih pihaknya melakukan pemeriksaan hingga penelusuran terlebih dahulu.
Oleh karenanya, kasus tersebut baru diungkap empat hari kemudian.
"Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Sekadar info, kasus ini terungkap berawal dari laporan Irjen Pol Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ahmad Ramadhan menyebut setelah itu pihaknya melakukan olah TKP.
"Menghubungi Kapolres Jaksel dan selanjutnya dilakukan olah TKP," ungkapnya.
Kompolnas Minta Motif Sebenarnya Diungkap
Dilansir dari Tribunnews.com, Kompolnas meminta polisi mengungkap motif Bharada E menembak Brigadir Nopryansah.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyatakan, pengungkapan motif tersebut bertujuan untuk menepis spekulasi yang berkembang di media sosial.
"Dalam pantauan di media sosial atau jagad maya, hingga saat ini, banyak spekulasi yang muncul dari respon atau percakapan publik terhadap kronologi baku tembak kedua personil yang telah disampaikan oleh divisi humas Polri," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, dikutip dari Tribunnews.com.
Yusuf menambahkan, saat ini kompolnas menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Polri guna mengungkap motif pelaku.
Termasuk, pengusutan kasus tersebut secara kode etik maupun tindak pidana.
"Apakah motif sesungguhnya di balik terjadinya peristiwa baku tembak dua personil tersebut, sepenuhnya kita serahkan kepada Polri untuk mengusutnya baik secara kode etik atau pidana, yang pada saat ini telah turut bekerja Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan," jelas Yusuf Warsyim.
Yusuf menuturkan bahwa Kompolnas akan terus monitor penyelesaian kasus baku tembak tersebut dari sejak adanya pemberitaan kasus tersebut hingga tuntas.
Polri diminta mengusut kasus itu secara profesional, akuntabel dan transparan berkeadilan.
"Publik telah mendapatkan informasi kronologi peristiwa dari pernyataan resmi divisi humas Polri. Tentunya kronologi tersebut harus terus didalami agar menjadi benar dan terang dapat menghilangkan spekulasi publik atau netizen sesegera mungkin," pungkasnya. (tm)