Pemeriksaan kesehatan sebelum dijebloskan ke penjara
TRANSKEPRI.COM.JOMBANG- Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi (42), DPO kasus pencabulan santriwati di Ponpes Siddiqiyyah Jombang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jawa Timur. Sebelum diserahkan, Mas Bechi dititipkan di Rutan Medaeng.
"Iya ini dibawa ke (Rutan) Medaeng," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dilansir detikJatim, Jumat (8/7/2022).
Menurut Dirmanto Bechi tiba di Rutan Medaeng pukul 01.55 WIB. Mas Bechi rencananya akan diproses penyerahan Tahap II (alat bukti dan tersangka) ke Kejati Jatim.
"Untuk penyerahan rencananya besok pagi. Sekarang masih dititipkan (di Rutan Medaeng). Rencana penyerahan (kejaksaan) besok pagi setelah kami melakukan rilis pukul 10.00 WIB," ujarnya.
Dirmanto, mengatakan polisi telah memeriksa sidik jari Mas Bechi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan memang benar-benar orang yang bernama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT).
"Kami tadi sudah melakukan serangkaian identifikasi, memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar namannya MSA. Kemudian kami periksaan kesehatan, setelah itu membawa yang bersangkutan ke rutan Medaeng," ujarnya. (tm)