DPRD Batam Gelar RDP, Terungkap Bahwa Gedung yang Ditempati Holywings Belum Kantongi IMB

Selasa, 05 Juli 2022

Holywings Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Holywings Batam saat ini tengah mengurus dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai salahsatu perizinan yang sampai saat ini belum dikantongi.

Hal itu ditegaskan General Manager Operasional Holywings Batam, Aru Rahman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (5/7/2022).

“Holywings sedang progres untuk pengurusan IMB dan saat ini sedang berproses di DPM PTSP Pemko Batam," ujar Aru.

Dijelaskannya, Holywings Batam yang berlokasi di kawasan Harbourbay berstatus sewa dengan pihak managemen Harbourbay. Sehingga untuk perizinan IMB itu sudah dikoordinasikan dengan managemen Harbourbay.

“Pihak Harbourbay, mereka yang akan bertanggungjawab untuk pengurusan IMB,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam sekaligus sebagai pimpinan RDP, Safari Ramadan pada kesempatan itu meminta kepada managemen Holiwyngs Batam untuk melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan.

"Kami minta kepada Bolywings Batam untuk melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan, sebagaimana layaknya sebuah tempat dan bidang usaha. Jika izinnya belum lengkap dan tak bisa dipenuhi, sebaiknya jangan beroperasi," tegas Safari. (009)